Salam Dapodik News.
Penomena ISIS (Irak Suriah Islamic State) yang kini banyak diperbincangkan dan meresahkan banyak kalangan di Indonesia dan dunia, telah menyusup ke berbagai lini kehidupan dan pergaulan, tak terkecuali dalam pendidikann formal.
Salah satu yang dapat kita temukan dalam bidang pendidikan adalah dengan dicantumkannya materi yang sangat bertentangan dengan pemahaman ajaran Islam yang penuh toleran dan kasih sayang, seperti yang terdapat pada halaman 170 buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI MA/MA/SMK/MAK, terbitan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014.
Materi tersebut kemudian disalin utuh di halaman 78 buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik (KLKPD) Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA yang disusun tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Jombang.
Salah satu materi dalam ajaran menyimpang tersebut adalah anjuran yang membolehkan pembunuhan pada musyrik atau orang yang menyembah selain Allah. "Secara kontemporer, ajaran bunuh-membunuh dalam konteks ini telah dipraktekkan secara sukses oleh ISIS. Mengajarkan buku itu secara tidak langsung telah menjadikan anak didik sebagai kader ISIS.
Diakui oleh Menteri Pendidikan Anies Baswedan, bahwa masuknya materi pemahaman yang radikal dalam buku kurikulum 2013 salah satu faktornya adalah karena ketergesa-gesaan dalam pengadaan buku tersebut untuk segera disediakan di sekolah.
Penomena ISIS (Irak Suriah Islamic State) yang kini banyak diperbincangkan dan meresahkan banyak kalangan di Indonesia dan dunia, telah menyusup ke berbagai lini kehidupan dan pergaulan, tak terkecuali dalam pendidikann formal.
Salah satu yang dapat kita temukan dalam bidang pendidikan adalah dengan dicantumkannya materi yang sangat bertentangan dengan pemahaman ajaran Islam yang penuh toleran dan kasih sayang, seperti yang terdapat pada halaman 170 buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI MA/MA/SMK/MAK, terbitan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014.
Materi tersebut kemudian disalin utuh di halaman 78 buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik (KLKPD) Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA yang disusun tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Jombang.
Salah satu materi dalam ajaran menyimpang tersebut adalah anjuran yang membolehkan pembunuhan pada musyrik atau orang yang menyembah selain Allah. "Secara kontemporer, ajaran bunuh-membunuh dalam konteks ini telah dipraktekkan secara sukses oleh ISIS. Mengajarkan buku itu secara tidak langsung telah menjadikan anak didik sebagai kader ISIS.
Diakui oleh Menteri Pendidikan Anies Baswedan, bahwa masuknya materi pemahaman yang radikal dalam buku kurikulum 2013 salah satu faktornya adalah karena ketergesa-gesaan dalam pengadaan buku tersebut untuk segera disediakan di sekolah.
Upaya untuk meredam keresahan atas kejadian ini, menteri Anies menginstruksikan untuk menarik Buku Terbitan Pusat Buku Dan Kurikulum Balitbang Kemendikbud di sekolah-sekolah yang bermuatan menyimpang tersebut.
Perbaikan secara menyeluruh untuk perbaikan buku kurikulum 2013 adalah dengan mereview semua buku mata pelajaran yang diterbitkan, sebelum pada akhirnya kurikulum ini diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.