Salam Dapodik News. POS UN merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Agama Katolik/Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2014/2015.
Prosedur Operasional Standar yang selanjutnya disebut POS adalah urutan langkah baku yang mengatur teknis pelaksanaan UN yang ditetapkan oleh BSNP.
- Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dilaksanakan secara serentak, yang terdiri atas UN Utama, UN Susulan, dan UN Perbaikan. Tempat pelaksanaan UN Susulan diatur oleh masing-masing Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan jumlahmpeserta dan lokasi.
- Ujian Nasional (UN) Susulan adalah ujian nasional yang diselenggarakan untuk peserta didik yang berhalangan mengikuti UN Utama karena alasan tertentu yang dapat diterima oleh sekolah/madrasah Pelaksana UN dan disertai bukti yang sah, UN Susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN Utama.
- UN Perbaikan adalah ujian nasional yang diselenggarakan untuk peserta didik pada jenjang SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C yang mencapai kompetensi lulusan dengan kategori kurang pada suatu mata pelajaran. UN Perbaikan akan dilaksanakan pada tahun 2016.
- Ujian kompetensi keahlian adalah ujian nasional yang terdiri atas ujian teori dan ujian praktik kejuruan SMK/MAK ini meliputi : Ujian praktik kejuruan SMK/MAK dilaksanakan oleh satuan pendidikan bersama dengan dunia industri dan/atau asosiasi profesi paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan UN. Penggandaan, pendistribusian bahan ujian teori SMK/MAK dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Pemindaian dan penskoran ujian teori SMK/MAK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan ujian praktik dan ujian teori kejuruan diatur tersendiri oleh Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Khusus bagi SMK/MAK program 4 tahun, ujian teori dilaksanakan pada tahun ke-3 dan praktik kejuruan dilaksanakan pada tahun ke-4.
- Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan setara SMP/MTs, SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK/MAK mencakup Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C. untuk Tempat pelaksanaan UN Paket B/Wustha dan Program Paket C pada sekolah/madrasah pelaksana UN atau pondok pesantren yang memenuhi syarat. Untuk tempat dan waktu pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan di luar negeri disesuaikan dengan kondisi setempat.
- Untuk Pengamanan pelaksanaan UN di satuan pendidikan sepenuhnya menjadi tanggungjawab masing-masing satuan pendidikan.
- Berikut ini adalah Jadwal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015
Jadwal ujian Nasional Untuk SMA, SMA Program Keagamaan/MA Program Keagamaan dan SMK.
Jadwal ujian Nasional Untuk SMALB Program Paket C SMP, MTs, dan SMPLB Program Paket B/Wustha.
Sekian dan terima kasih semoga Bermanfaat!!!!