Salam Dapodik News.
Verifikasi Kelengkapan Dokumen yang harus dipenuhi oleh guru Peserta UKA Tahun 2015 sebagai berikut :
D
Verifikasi Kelengkapan Dokumen yang harus dipenuhi oleh guru Peserta UKA Tahun 2015 sebagai berikut :
- Nama:
- Nuptk:
- Unit kerja:
- Bidang sertifikasi:
- Biodata Calon Peserta
- Photo copy Ijazah yang telah disahkan oleh PT yang mengeluarkan
- Photo copy SKBM (Surat Keputusan Beban Mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
- SK Golongan Kepangkatan (PNS) ? CPNS dan akhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
- SK GTY ? pertama s.d. terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
- Pas photo terbaru berwarna ukuran 3X4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dibelakang diberi nama dan asal sekolah.
- Surat Keterangan Akreditasi dari Kopertis bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
- Surat Izin belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi PNS yang memperoleh ijazah ketika sudah mengajar.
- Surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S1/DIV.
- Surat Pernyataan dari calon peserta tentang keabsahan dokumen/berkas.
- Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
* SK Mutasi dari Bupati/Walikota
* Surat Keterangan Kepala Sekolah dan disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan bagi guru PNS yang dimutasi ke mata pelajaran lain sesuai kualifikasi S1/DIV yang dimiliki.
* Surat Keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan bagi guru bukan PNS yang sudah dimutasi oleh yayasan .
* Photo copy sertifikat pendidik.
D
Tag:
#Sertifikasi Guru