Salam Dapodik News.
Pemilihan kepala sekolah berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi kepala sekolahyang memiliki prestasi tinggi dalam bentuk keteladanan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya.
Melalui penghargaan tersebut diharapkan dapat lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Tema pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2018 adalah Kepala Sekolah Berprestasi yang mampu Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan. Ruang lingkup tersebut berkaitan dengan aspek kepemimpinan dan manajemen pengelolaan sekolah antara lain membangun budaya literasi di satuan pendidikan, meningkatkan kepemimpinan pembelajaran abad 21, optimalisasi peran tripusat pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, inovasi dan integritas tata kelola satuan pendidikan.
Kepala sekolah mempunyai peran yang sangat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah professional berperan dalam mengembangkan suasana sekolah yang nyaman dan kondusif bagi proses belajar mengajar melalui proses manajerial, supervisi pembelajaran, dan kewirausahaan.
Mengingat fungsi strategis kepala sekolah berprestasi dalam meningkatkan kualitas lembaga yang dipimpinnya, maka apresiasi (penghargaan) layak diberikan kepada kepala sekolah yang secara nyata menjadi teladan dalam pengembangan mutu sekolah dan meningkatkan kualitas lulusan. Sistem penghargaan dalam bentuk Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional
Tema pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2018 adalah Kepala Sekolah Berprestasi yang Mampu Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan. Ruang lingkup tersebut berkaitan dengan aspek kepemimpinan dan manajemen pengelolaan sekolah antara lain membangun budaya literasi di satuan pendidikan, meningkatkan kepemimpinan pembelajaran abad 21, optimalisasi peran tripusat pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, inovasi dan integritas tata kelola satuan pendidikan.
Lomba Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018 terdiri atas 4 kategori yaitu :
1. Kepala SD Berprestasi
2. Kepala SMP Berprestasi
3. Kepala SMA Berprestasi
4. Kepala SMK Berprestasi
Persyaratan Peserta
Tingkat Kabupaten/Kota (Jenjang Pendidikan Dasar)
Tingkat Provinsi
Pendidikan Dasar
Pendidikan Menengah
Tingkat Nasional
Melalui penghargaan tersebut diharapkan dapat lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Tema pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2018 adalah Kepala Sekolah Berprestasi yang mampu Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan. Ruang lingkup tersebut berkaitan dengan aspek kepemimpinan dan manajemen pengelolaan sekolah antara lain membangun budaya literasi di satuan pendidikan, meningkatkan kepemimpinan pembelajaran abad 21, optimalisasi peran tripusat pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, inovasi dan integritas tata kelola satuan pendidikan.
Kepala sekolah mempunyai peran yang sangat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah professional berperan dalam mengembangkan suasana sekolah yang nyaman dan kondusif bagi proses belajar mengajar melalui proses manajerial, supervisi pembelajaran, dan kewirausahaan.
Mengingat fungsi strategis kepala sekolah berprestasi dalam meningkatkan kualitas lembaga yang dipimpinnya, maka apresiasi (penghargaan) layak diberikan kepada kepala sekolah yang secara nyata menjadi teladan dalam pengembangan mutu sekolah dan meningkatkan kualitas lulusan. Sistem penghargaan dalam bentuk Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional
Tema pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2018 adalah Kepala Sekolah Berprestasi yang Mampu Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan. Ruang lingkup tersebut berkaitan dengan aspek kepemimpinan dan manajemen pengelolaan sekolah antara lain membangun budaya literasi di satuan pendidikan, meningkatkan kepemimpinan pembelajaran abad 21, optimalisasi peran tripusat pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, inovasi dan integritas tata kelola satuan pendidikan.
Lomba Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018 terdiri atas 4 kategori yaitu :
1. Kepala SD Berprestasi
2. Kepala SMP Berprestasi
3. Kepala SMA Berprestasi
4. Kepala SMK Berprestasi
Persyaratan Peserta
Tingkat Kabupaten/Kota (Jenjang Pendidikan Dasar)
- Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi di tingkat nasional;
- Menjabat sebagai kepala sekolah aktif pada jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Masa kerja minimal 2 (dua) tahun sejak diangkat sebagai kepala sekolah;
- Tidak sedang menjalani hukuman dan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung atau pengawas sekolah.
Tingkat Provinsi
Pendidikan Dasar
- Belum Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat nasional ;
- Pemenang I Kepala Sekolah Berprestasi tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan SK Bupati/Walikota;
Pendidikan Menengah
- Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat nasional bagi jenjang Pendidikan Menengah;
- Menjabat sebagai kepala sekolah aktif pada jenjang pendidikan menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Masa kerja minimal 2 (dua) tahun sejak diangkat sebagai kepala sekolah;
- Tidak sedang menjalani hukuman dan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung atau pengawas sekolah.
Tingkat Nasional
- Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat nasional;
- Pemenang I Kepala Sekolah Berprestasi tingkat provinsi yang dibuktikan dengan SK Gubernur.
Untuk Lebih jelas dan detailnya silahkan anda download Buku Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018 disini
Tag:
#kepala sekolah