Salam Dapodik News.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi salah satu mata pelajaran di pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs), sedangkan di jenjang pendidikan menengah (SMA/MA) IPS dikenal sebagai kelompok peminatan bersama-sama dengan peminatan MIPA; Bahasa dan Budaya. IPS di pendidikan dasar khususnya SD, bersifat terpadu (integrated) karena itu pembelajarannya tematik. Pada kelas rendah (I, II dan III) IPS dipadukan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, dan Matematika; pada SD/MI kelas tinggi (Kelas IV, V, dan VI) menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Pada jenjang SMP/MTs, pembelajarannya bersifat terpadu-korelatif, secara materi konsep-konsep ilmu sosial dalam IPS belum terikat pada tema. Pada pendidikan menengah yaitu SMA/MA IPS menjadi kelompok peminatan, yang di dalamnya terdiri atas mata pelajaran yang berdiri sendiri (monodisipliner) yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah Indonesia (termasuk Sejarah untuk kelompok peminatan Ilmu-ilmu Sosial di SMA/MA)
Pembelajaran IPS diorganisasikan dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner atau transdisipliner dari Ilmu-ilmu Sosial, Humaniora, dan Psikologi sesuai perkembangan peserta didik. Dalam kontek pembelajaran IPS, ruang dimaknai sebagai ruang kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembelajaran IPS diharapkan dapat mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air, memperkokoh kesatuan dan persatuan NKRI. Adapun dalam konteks pembentukan manusia Indonesia, pembelajaran IPS di SMP/MTs diharapkan dapat memberi pemahaman tentang lingkungan dan masyarakat dalam lingkup nasional dan internasional sehingga dapat mengembangkan pengetahuan, sikap, berpikir logis, sistematis, kritis, analitis, dan berketerampilan sosial. Semua itu, pada akhirnya dapat meningkatkan pemahaman potensi wilayah Indonesia, juga mengembangkan nasionalisme, memperkokoh sikap kebangsaan, dan mampu bekerja sama dalam masyarakat majemuk selaku warga masyarakat, warga negara dan warga dunia.
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran, Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Silabus Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) edisi januari 2017 ini merupakan hasil perbaikan dokumen sebelumnya (Lampiran Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014). Perbaikan dilakukan atas dasar masukan publik (masyarakat sipil, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan sekolah) terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan evaluasi dari berbagai media. Silabus perbaikan ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulankeunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pokok, alternatif pembelajaran dan penilaiannya. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas.
Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini, guru diharapkan bertindak kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan peserta didik.
Tag:
#silabus