Salam Dapodik News.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran pengurus di setiap daerah untuk segera melakukan pendataan ulang kepada para guru honorer yang ada di seluruh Indonesia, baik kategori satu (K1) maupun K2.
Pendataan tersebut dinilai sangat penting untuk menghindari keberadaan data guru honorer yang dianggap bodong yang sengaja disusupkan dalam proses pengusulan dan pengangkatan guru honorer untuk menjadi CPNS.
Sulistyo mengatakan "Saya memang meminta dilakukan pendataan untuk mencegah jangan sampai ada permainan," ungkap dia kepada wartawan sebagaimana di kutip dari JPNN (19/10).
Pernyataan Ketum PGRI ini untuk menanggapi sejumlah reaksi dari para guru honorer di Kota Medan atas adanya surat edaran dari pengurus PGRI setempat yang di edarkan pada 26 September lalu. Dalam Surat edaran yang bernomor 34/Org/PGRI-Medan/XX/2015 tersebut di terangkan bahwa PGRI akan melakukan pendataan ulang terhadap para guru dan tenaga pendidikan baik honor K-I dan K-II dan juga terhadapa para guru honorer yang telah diangkat sejak tahun 2006 ke atas.
Sulistyo kemudian menjelaskan bahwa pendataan ulang tersebut dimaksudkan semata-mata guna mencegah agar jangan sampai ada oknum-oknum yang kemungkinan akan memanipulasi data honorer. Sulistyo juga mengunggapkan, menjelang waktu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS, biasanya ada oknum-oknum yang akan memanfaatkan situasi ini demi kepentingannya sendiri.
Sulistyo memaparkan, oknum yang mengaku-ngaku sebagai honorer asli padahal honorer bodong itu akan merugikan honorer asli yang jelas-jelas memenuhi persyaratan, "Jangan sampai ada yang ngaku-ngaku ini loh honorer asli, padahal bodong, tidak memenuhi persyaratan," tegas Sulistyo. (dikutip dari: jpnn.com)
Demikianlah informasi terkait pernyataan Ketum PB PGRI yang akan melakukan pendatan ulang para guru honorer di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran pengurus di setiap daerah untuk segera melakukan pendataan ulang kepada para guru honorer yang ada di seluruh Indonesia, baik kategori satu (K1) maupun K2.
Pendataan tersebut dinilai sangat penting untuk menghindari keberadaan data guru honorer yang dianggap bodong yang sengaja disusupkan dalam proses pengusulan dan pengangkatan guru honorer untuk menjadi CPNS.
Sulistyo mengatakan "Saya memang meminta dilakukan pendataan untuk mencegah jangan sampai ada permainan," ungkap dia kepada wartawan sebagaimana di kutip dari JPNN (19/10).
Pernyataan Ketum PGRI ini untuk menanggapi sejumlah reaksi dari para guru honorer di Kota Medan atas adanya surat edaran dari pengurus PGRI setempat yang di edarkan pada 26 September lalu. Dalam Surat edaran yang bernomor 34/Org/PGRI-Medan/XX/2015 tersebut di terangkan bahwa PGRI akan melakukan pendataan ulang terhadap para guru dan tenaga pendidikan baik honor K-I dan K-II dan juga terhadapa para guru honorer yang telah diangkat sejak tahun 2006 ke atas.
Sulistyo kemudian menjelaskan bahwa pendataan ulang tersebut dimaksudkan semata-mata guna mencegah agar jangan sampai ada oknum-oknum yang kemungkinan akan memanipulasi data honorer. Sulistyo juga mengunggapkan, menjelang waktu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS, biasanya ada oknum-oknum yang akan memanfaatkan situasi ini demi kepentingannya sendiri.
Sulistyo memaparkan, oknum yang mengaku-ngaku sebagai honorer asli padahal honorer bodong itu akan merugikan honorer asli yang jelas-jelas memenuhi persyaratan, "Jangan sampai ada yang ngaku-ngaku ini loh honorer asli, padahal bodong, tidak memenuhi persyaratan," tegas Sulistyo. (dikutip dari: jpnn.com)
Demikianlah informasi terkait pernyataan Ketum PB PGRI yang akan melakukan pendatan ulang para guru honorer di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat
Tag:
#Guru Honorer,
#PGRI