rpp kurikulum 2013 revisi

Tidak Ada Lagi Ujian Nasional (UN) Untuk Sekolah Dasar (SD) Melainkan Hanya Ujian Sekolah (US).

Salam Dapodik News. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan tidak ada lagi Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Dasar (SD) melainkan hanya Ujian Sekolah (US).

Kabalitbang Kemdikbud, Furqon, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin mengatakan "Sejak tahun lalu, UN untuk SD sudah dihapus dan diganti dengan US. Jadi pemberitaan mengenai UN SD itu tidak benar," Materi soal untuk US SD sebanyak 25 persen dari Kemdikbud dan 75 persen sisanya dari Dinas Pendidikan Provinsi.

Lanjut Furqon mengatakan "Kemdikbud hanya memantau pelaksanaan Ujian Sekolah SD. Penyelenggaranya provinsi,"

Lebih lanjut Furqon menjelaskan: US SD bertujuan untuk membandingkan raihan capaian belajar antardaerah.

Sebelumnya, Kemdikbud mengeluarkan Peraturan Kabalitbang Kemdikbud No 9/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah SD/MI, SDLB dan Paket A.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan kelulusan ditentukan oleh kehadiran siswa dari kelas satu hingga enam dan memperoleh nilai baik untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal.

Kemdikbud bertugas menetapkan kisi-kisi soal untuk pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Pendidikan Kewarganegaraan. 


US SD digelar secara serentak mulai Senin hingga Rabu, dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial, agama, PPKN, bahasa Inggris, dan muatan lokal.

Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA, Ujian Sekolah SD masih menjadi penentu kelulusan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. ( Sumber : Antara News)

Sekian dan terima Kasih semoga Bermanfaat!!

Informasi Terbaru

Back To Top