Salam Dapodik News.
Beberapa waktu yang lalu sekolah telah melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) secara online melalui Aplikasi Padamu Negeri baik itu oleh PTK maupun oleh Siswa. mungkin masih ada yang masih bertanya-tanya apa itu EDS dan untuk apa EDS dilakukan secara Online
Beberapa waktu yang lalu sekolah telah melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) secara online melalui Aplikasi Padamu Negeri baik itu oleh PTK maupun oleh Siswa. mungkin masih ada yang masih bertanya-tanya apa itu EDS dan untuk apa EDS dilakukan secara Online
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Hasil dari EDS yang sudah diinputkan secara online pada aplikasi Padamu Negeri, akan memberikan output berupa nilai indikator dapat diambil di Kantor Dinas Kabupaten/Kota sebagai acuan dalam membuat Rencana Kegiatan Sekolah (RKS). (Baca: 15 Langkah Menyusun RKAS yang Berkualitas)
Setelah mengetahui nilai Indikator yang diperoleh maka sekolah dapat mengetahui pada posisi capaian atau mutu sekolah, apakah SPM, SNP-1 atau SNP-2 berdasarkan nilai tersebut.langkah selanjutnya adalah sekolah merasa puas dengan prestasi yang dicapai atau ingin meningkatkan capaiannya. (Baca: PKG Menjadi Syarat Utama Terbitnya SKTP 2015)
Bagi sekolah yang akan meningkatkan capaian mutu sekolah dapat melakukan berbagai inovasi program dengan memfokuskan kepada beberapa indikator yang masih rendah, serta mempertahankan dan atau meningkatkan beberapa indikator yang sudah dianggap cukup sesuai dengan standar yang diinginkan.
Itulah langkah penyusunan RKS berdasarkan hasil dari Pengisian EDS secara online pada Aplikasi Padamu Negeri. dengan adanya EDS secara online diharapkan mutu pendidikan di Indonesia dapat dipetakan dengan akurat guna menentukan berbagai kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah agar tercapai tujuan pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang. (Baca: Alur Pelaksanaan Sertifikasi Guru Melalui PPGJ Tahun 2015)