rpp kurikulum 2013 revisi

3 Kriteria Karya Ilmiah Dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Profesional

Salam Dapodik News.
Sesuai dengan Permennegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya wajib melaksanakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk menjaga dan meningkatkan keprofesiannya dalam peningkatan karir dan kepangkatannya.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa PKB merupakan salah satu kegiatan unsur utama dalam pemenuhan angka kredit kenaikan jenjang pangkat/jabatan guru yang harus dipenuhi untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan fungsional guru ke jenjang berikutnya.

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dilakukan oleh guru terdiri dari kegiatan pengembangan diri, membuat publikasi ilmiah dan/atau karya inovasi

Karya tulis ilmiah yang disusun dapat merupakan hasil penelitian atau pengkajian yang dilakukan secara tertulis oleh guru yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuan guru dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu. Karya tulis ilmiah disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya.

Tema Karya tulis ilmiah yang disusun merupakan proses pembelajaran atau yang berkaitan dengan pendidikan secara umum. Sebuah karya dapat dikategorikan ilmiah jika fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah.

Sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa fakta pribadi yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.

Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah. Berikut ini beberapa bentuk karya ilmiah yang harus kita ketahui yaitu:
  1. Karya Ilmiah Berbentuk Makalah, Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar,bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Ciri pokok makalah adalah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi. 
  2. Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah yang Dibukukan Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3. 
  3. Buku Ilmiah Buku ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.
Demikianlah kriteria karya ilmiah yang dapat kami sajikan, yang kami kutif dari pedoman pemilihan guru berprestasi tahun 2015. Semoga bermanfaat..!

Informasi Terbaru

Back To Top