rpp kurikulum 2013 revisi

Buku Pelajaran Materi Radikal Bersumber Dari Balitbang Kemendikbud

Salam Dapodik News.
Lolosnya paham ajaran agama yang menyimpang dan meresahkan pada pelajaran pendidikan Agama Islam, tidak serta merta menimpakan kesalahan pada penyusun materi Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik (KLKPD), karena mereka mengutip materi pelajaran tersebut dari buku yang diterbitkan Kemendikbud.

Materi tersebut terdapat dalam halaman 170 buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI SMA/MA/SMK/MAK terbitan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014.

Materi tersebut kemudian disalin utuh di halaman 78 buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik (KLKPD) Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA yang disusun tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Jombang.

Buku itu mengutip salah satu pendapat Muhammad bin Abdul Wahab yang tertulis, "Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh." Kalimat inilah yang jadi kontroversi sebab bisa disalah artikan dan bertentangan dengan prinsip perdamaian dalam Islam.
 
"Ajaran Islam radikal disemai melalui institusi pendidikan formal", kata Aan Anshori, Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi Jawa Timur, Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusutnya. "Kami mendesak aparat memintai keterangan tim penulis buku tersebut," kata Anggota Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jombang ini.

Kiai NU yang juga tokoh pluralisme KH Salahudin Wahid (Gus Solah) enggan menyebut apakah ada kelompok tertentu yang menyisipkan paham radikal dalam buku pelajaran agama siswa. "Saya enggak tahu, yang jelas dengan alasan apa pun membunuh orang itu sudah enggak benar, " kata pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, ini.

Menurut dia, tim penulis buku tersebut tidak jeli dan tidak teliti. "Harus direvisi entah itu oleh Kemendikbud atau MGMP," ujarnya. Gus Solah mengatakan kesalahan seperti itu tidak hanya sekali ini." Saya heran kenapa sampai berkali-kali, mestinya kan (koreksinya) berjenjang.

Atas kejadian ini kewaspadaan perlu ditingkatkan oleh guru Pendidikan Agama Islam dimanapun berada, agar kejadian di Jombang ini tidak terjadi di daerah lain, serta yang lebih penting pemerintah harus melindungi para siswa dengan lebih meneliti dengan cermat sebelum sebuah buku diterbitkan..!!

Informasi Terbaru

Back To Top