Salam Dapodik News. Honorer K2 Tidak Ada Lagi. Badan Kepegawaian Negara belum berani melangkah terkait kebijakan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang akan memberikan kesempatan kepada honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diprioritaskan dalam seleksi CPNS 2015.
Pasalnya, BKN hingga hari ini tidak mendapatkan informasi tentang rekrutmen CPNS dari honorer K2. "Bagi kami honorer K2 tidak ada lagi. Kan PP 56 Tahun 2012 sudah berakhir. Otomatis dengan PP itu "mati", semuanya berakhir," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (23/3).
Menurut Tumpak, kalau pemerintah berniat mengangkat lagi, harus ada PP yang baru. Namun, hingga kini BKN belum mendapatkan informasi tentang PP tersebut.
"BKN memang yang akan memproses pengangkatannya, namun kalau tidak ada instruksi apa-apa, bagaimana BKN bisa bekerja," tuturnya.
Dia menambahkan, BKN akan segera memproses pendataan honorer K2 yang tidak lulus tes bila sudah ada petunjuk dari MenPAN-RB.
Sumber: JPNN
Beberapa komentar:
bpk presiden, bpk mentri, bpk menpan, kepala BKN dan para pejabat yg berwenang. tolong perhatikan nasib kami tenaga honorer k2 yg tdk lulus. tuntaskan THK2 jd PNS
Kasian deh K2 yang tidak lulus tes nopember 2014 Lalu kalau tidak diangkat menjadi CPNS pada hal, mereka2 memang Honor K2 yang Murni/Asli
Pak masak bapak tdk memperhatikan nasib k2 ini.gimana pak kami uda bertahun- tahun mengabdi negara saya bermohon kepada bapak memperhatikan nasib kami tidak diatas umur 35 saja klo bisa semua k2 diangkat.coba bapak perhatikan nasib k2 ini..
Mudah2an pemerintah segera menerbitkan PP baru untuk menyelesaikan masalah HK2 semoga para pemimpin kami dibukakan mata hatinya. BKN kox bisa-bisanya bkn pernyataan spt itu? BKN ini ga tau ya, kalo Honorer jg punya tanggungan yg hrs hdp.tumpak (dlm Bhs Sunda : menunggangi). Bapak tumpak yg Km hormati mohon jgn berkomentar seakan nasib org byk itu tdk Bapak hiraukan...
Semoga informasi diatas bisa bermanfaat untuk anda semua.