rpp kurikulum 2013 revisi

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru MAN Program Keagamaan Tahun Pelajaran 2017/2018

Salam Dapodik News
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi sebuah satuan pendidikan adalah kegiatan yang amat penting dan mempunyai nilai strategis untuk menjaring calon peserta didik yang berpotensi. Demikian halnya bagi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Program Keagamaan, proses PPDB dijadikan sarana untuk menjaring calon peserta didik yang berpotensi ditinjau dari sisi akademik, kepribadian, keimanan, dan kesehatan, sehingga diharapkan dapat mengikuti pendidikan secara optimal di madrasah dengan sistem berasrama.

Penerimaan peserta didik baru MAN Program Keagamaan tahun pelajaran 2017/2018 diharapkan dapat menjaring peserta didik yang berpotensi, yang dapat dilihat dari beberapa indikator: potensi dasar peserta didik, kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan analitis, kemampuan menyerap informasi, kemampuan adaptasi, daya juang, dan kepribadian yang baik serta tes akademik yang meliputi tes bidang studi: PAI (Al-Qur’an-Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI), Bahasa Arab (kemampuan baca kitab), Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika (Logika)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MAN Program Keagamaan dikelola secara terpadu oleh Panitia Tingkat Pusat yang terdiri dari unsur Direktorat Pendidikan Madrasah, Panitia Tingkat Daerah terdiri dari unsur Kanwil Kemenag Provinsi, dan panitia tingkat madrasah MAN Program Keagamaan. Dengan demikian, maka proses sosialisasi, pendaftaran, seleksi berkas, seleksi tertulis dan daftar ulang, dikelola oleh MAN Program Keagamaan, Kanwil Kemenag Provinsi dan Direktorat Pendidikan Madrasah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Berikut ini adalah Proses Pendaftaran Penerimaan peserta didik Baru MAN Program Keagamaan 
A. Persiapan
Kegiatan yang dilakukan selama proses persiapan adalah:
  1. Penyusunan Petunjuk Teknis PPDB.
  2. Penyiapan software database PPDB online.
  3. Rapat koordinasi antara Panitia Pelaksana Tingkat Pusat, Panitia Pelaksana Tingkat Daerah dan Panitia Tingkat Madrasah.
  4. Rapat koordinasi antara Panitia Pelaksana Tingkat Pusat dan pihak lain terkait penyelenggaraan PPDB MAN Program Keagamaan.
B. Sosialisasi dan Publikasi
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama proses sosialisasi dan publikasi adalah:
  1. Penggandaan Petunjuk Teknis PPDB.
  2. Penggandaan brosur PPDB.
  3. Pembuatan materi presentasi sosialisasi
  4. Pembuatan baliho dan banner PPDB.
  5. Pemasangan iklan di media cetak atau internet.
  6. Pembentukan Tim Sosialisasi ke daerah-daerah.
  7. Sosialisasi PPDB kebeberapa satuan pendidikan yang potensial menjadi calon peserta didik baru MAN Program Keagamaan, berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat.
C. Proses Pendaftaran
  1. Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
    • Peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2016/2017
    • Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2017
    • Pas foto berwarna terbaru (latar belakang merah) ukuran 3 cm x 4 cm.
    • Menandatangani surat pernyataan kesediaan tinggal di asrama dan mengikuti semua kegiatan di madrasah dan di asrama selama masa studi.
    • Pada semester 1 kelas IX tahun pelajaran 2016/2017 merupakan peserta didik terbaik pada madrasah/sekolah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi kepala madrasah/sekolah asal. Masing-masing madrasah/sekolah dapat mengirimkan calon peserta didik sebanyak-banyaknya 10 orang (surat rekomendasi dibuat secara kolektif oleh kepala madrasah/sekolah asal peserta didik)
    • Khusus peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Kete-rangan Rumah Tangga Tidak Mampu (SKRTM), Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dari Kelurahan/Desa.
  2. Tahapan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
    • Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
      • Mengisi formulir pendaftaran yang telah disiapkan secara online.
      • Rapor semester 1-5 yang telah disahkan.
      • Akte kelahiran/kenal lahir.
      • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3 cm x 4 cm (mak. 300 kb).
      • Surat rekomendasi dari madrasah/sekolah.
      • Surat pernyataan kesediaan tinggal di asrama dan mengikuti semua kegiatan di madrasah dan di asrama selama masa studi.
      • Sertifikat/penghargaan prestasi di bidang akademik (a.l. penelitian, OSN) dan keagamaan (MTQ atau MQK).
      • Surat Keterangan Tahfiz Al Qur’an dari madrasah/sekolah sebagai salah satu bahan pertimbangan penentuan kelulusan.
      • Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Keterangan Rumah Tangga Tidak Mampu (SKRTM), Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dari Kelurahan/Desa bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
    • Peserta mencetak Kartu Peserta Seleksi PPDB (kartu peserta wajib dibawa saat tes seleksi dilaksanakan).
  3. Jalur Seleksi PPDB MANPK
    • Jalur Tes, meliputi Materi PAI (Al-Qur’an-Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI), Bahasa Arab (kemampuan baca kitab), Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika (Logika).
    • Jalur Non-Tes, bagi peserta yang prestasi tingkat Nasional/Propinsi dalam lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) atau Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, dengan ketentuan sebagai berikut;
      • MTQ , Juara 1 dan 2 Tingkat Nasional
      • MQK, Juara 1, 2, 3, Harapan 1-2 Tingkat Nasional, Juara 1-3 Tingkat Propinsi
      • Prestasi poin 1 dan 2 berdasarkan Rekomendasi Kepala Madrasah/ Sekolah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam atau foto trophyyang dilegalisir Kepala Madrasah/Sekolah dengan cap dan tanda tangan asli. 
  4. Salinan bukti piagam dan atau Foto Warna Trophy (bagi poin 1 dan 2) dikirim ke Panitia seleksi paling lambat tanggal 6 Maret 2017. 4. Pilihan Madrasah Calon peserta didik baru dapat memilih satu dari MAN Program Keagamaan sebagai berikut

  5. Cara Pendaftaran Membuka halaman pendaftaran online PPDB MAN Program Keagamaan Tahun Pelajaran 2017/2018 melalui website pengelola MAN PK pusat www.ppdb-manpk.com dan mengikuti langkah-langkah yang terdapat pada website hingga proses selesai yang ditandai dengan mencetak formulir dan kartu peserta seleksi.
Tag: #PPDB

Informasi Terbaru

Back To Top