rpp kurikulum 2013 revisi

Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015: Pedoman Penilaian SMK/MAK

Salam Dapodik News.
Penilaian merupakan salah satu paramateri dalam pendidikan nasional sebagaimana ditentukan dalam 8 standar nasional pendidikan (SNP) yang bertujuan untuk menjamin: 
  1. Perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian.
  2. Pelaksanaan penilaian peserta didik secara prtofesional, terbuka, edukatif, efektif , efisien dan sesuai dengan konteks sosial budaya. 
  3. Pelaporan penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.

Namun pada kenyataannya penerapan standar penialian agar mencapai tujuan yang diharapkan masih banyak menemukan kendala terutama dalam penerapan kurikulum 2013

Kegiatan penilaian dalam kurikulum 2013 yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas yang berimplikasi pada kegiatan penilaian yang meliputi: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.

Oleh sebab itu disusunlah pedoman Penilaian Proses dan Hasil Belajar Peserta Didik SMK ini disusun untuk membantu pendidik dan satuan pendidikan dalam:
  1. Meningkatkan pemahaman mengenai penilaian autentik dan prinsip-prinsip penilaian;
  2. Merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang berkualitas sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai, meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  3. Mengolah hasil penilaian dan menindak lanjutinya;
  4. Menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Secara lengkap panduan peniilaian untuk SMK/MAK berdasarkan permendikbud nomor 53 Tahun 2015 dapat anda unduh disini

Informasi Terbaru

Back To Top