rpp kurikulum 2013 revisi

Ujian Kepala Madrasah Ditiadakan

Salam Dapodik News.

Tahun ini dipastikan tidak ada ujian untuk posisi kepala madrasah semua jenjang mulai dari MI, MTs hingga MA. Hal ini berbeda dengan posisi kepala sekolah pada jenjang SD, SMP dan SMA yang sekarang ini tengah disiapkan pengisinya.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Drs H Bambang Sucipto MPdi yang disampaikan melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H Ibnu Asaduddin SAg MPd, dia mengatakan bahwa tahun ini tidak akan ada ujian bagi kepala madrasah di lingkungan Kankemenag Kabupaten Banyumas.

Dia mengatakan, “Jadi tidak akan ada pergantian kepala madrasah karena salah satu syarat untuk dapat maju menjadi calon kepala madrasah, seorang guru harus lulus mengikuti ujian dan diklat kepala madrasah,” tuturnya.

Bahkan menurutnya, seleksi calon kepala madrasah lebih banyak dilakukan oleh yayasan karena keberadaannya lebih banyak madrasah swasta dibandingkan dengan madrasah negeri di Kabupaten Banyumas.

Lebih lanjut dia mengatakan “Karena hampir 90 persen madrasah itu berstatus swasta, sehingga kepala madrasahnya pun akan lebih bijak apabila yayasan sendiri yang menilai mana figur dan sosok terbaik disana. Merekalah yang lebih mengerti,”ujarnya.

Selain itu, apabila kepala madrasah dari orang mereka sendiri tentunya membuat yang bersangkutan lebih kuat dibandingkan dipimpin oleh orang yang berstatus pegawai Kankemenag Banyumas.

“Dia bisa lebih fokus menjalankan tugasnya dalam mengelola madrasah tanpa diganggu urusan kedinasan lainnya,” ujar Ibnu. Menurut dia, ujian kepala madrasah terakhir diadakan pada tahun 2012 dengan peserta sebanyak 178 orang kepala madrasah.

“Sampai sekarang belum pernah diadakan lagi. Tidak tau program untuk tahun depan. Dari 178 orang kepala madrasah tersebut rata-rata mereka sudah menjadi kepala definitif yang diangkat oleh negara. Hanya saja mereka memang baru mengikuti ujian kepala madrasah. Pada waktu itu masih bisa karena memang masih diperbolehkan,” jelas dia.

Meskipun  untuk menyeleksi dan mengangkat kepala madrasah menjadi kewenangan yayasan, namun dia menegaskan Kankemenag Banyumas tetap melakukan pengawasan.

“Kita selalu melakukan monitoring dan penilaian kinerja kepala madrasah melalui pengawas madrasah. Itu rutin setiap bulannya. Bagi kepala madrasah yang nilainya kurang baik maka akan kita bina dan hasilnya juga kita berikan kepada yayasan. Itu agar tugas kepala madrasah berupa EMASLEC dapat berjalan maksimal. E itu edukasi, M manager, A administrasi, S supervisi, L leader, E entrepreneur dan C control. Selama ini juga yayasan selalu mempertimbangkan rekomendasi dari kita ketika akan mengganti kepala madrasahnya,” imbuh Ibnu. (Sumber: radarbanyumas.co.id)

Semoga informasi diatas bermanfaat untuk anda semua, Terima kasih.

Informasi Terbaru

Back To Top