rpp kurikulum 2013 revisi

info lengkap !!! Program Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Guru SMP Tahun 2015

Salam Dapodik News. Pada tahun 2015,Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bermaksud memperluas kesempatan bagi PTK Dikdas untuk meningkatkan kapasitas profesionalnya dengan menyediakan beasiswa pendidikan strata dua (S-2). Selanjutnya agar beasiswa yang dimaksud dapat digunakan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka disusunlah Pedoman Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru Dikdas ini untuk dijadikan rujukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Untuk persyaratan pendaftaran untuk mengikuti seleksi adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk program pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
  1. Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  2. Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  3. Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
  4. Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);

  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  6. Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);

  7. Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
  8. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
  9. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
Adapun program studi S2 bagi guru SMP yang dibuka diantaranya yaitu 
  1. Program Studi Pendidikan Matematika,
  2. Program Studi Pendidikan IPS,
  3. Program Studi Pendidikan IPA,
  4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia,
  5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
  6. Program studi dimaksud, dibuka di empat LPTK mitra Direktorat

Pembinaan PTK Dikdas - Ditjen Dikdas - Kemdikbud, dengan kuota di masing-masing LPTK akan diatur lebih lanjut. Adapun empat LPTK dimaksud adalah sebagai berikut.
  1. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)- Bandung.
  2. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) – D.I.Yogyakarta.
  3. Universitas Negeri Malang (UM) – Malang.
  4. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) – Surabaya.
Berkas pendaftaran dikirim mulai 20 Mei 2015 sampai dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal 23 Juni 2015 ke alamat:

Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat
Telepon: 021.57851860
Fax: 021.57851860

Informasi Terbaru

Back To Top