rpp kurikulum 2013 revisi

Penyusunan, Pelaksanaan dan Pengolahan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Salam Dapodik News. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini digunakan sebagai pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan CPNS, dalam rangka: 
  • Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yakni CPNS yang: 
  1. memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat; 
  2. mampu berperan sebagai perekat NKRI;
  3. memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi; dan 
  4. memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengantuntutan jabatan. 
  • Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari KKN serta tidak dipungut biaya. 
Berikut ini adalah Penyusunan soal Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang adalah sebagai berikut:
Penyusunan soal Tes Kompetensi Dasar 
  1. Penyusunan soal dan kunci jawaban Tes Kompetensi Dasar PNS, dilakukan oleh Tim Ahli atau Konsorsium yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 
  2. Tim Ahli penyusunan soal Tes Kompetensi Dasar PNS berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan atau konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. 
  3. Soal yang disusun oleh Tim Ahli menjadi bank soal dalam penggunaan sistem Computer Assisted Test. 
Penyusunan soal Tes Kompetensi Bidang 
Penyusunan materi soal tes kompetensi bidang untuk tes tertulis,praktek, tes psikologi lanjutan dan wawancara adalah tanggungjawab instansi masing-masing dan berkoordinasi dengan Instansi Pembina Jabatan Fungsional yang bersangkutan.

Pelaksanaan tes dan pengolahan hasil Tes Kompetensi Dasar 
Seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dilakukan dengan tahap sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan tes kompetensi dasar; Instansi berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara di Pusat atau Kantor Regional BKN atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Propinsi; 
  2. Panitia penyelenggara seleksi memberikan daftar nilai hasil Tes Kompetensi Dasar untuk setiap formasi jabatan kepada Panitia Nasional (PANSELNAS); dan 
  3. Penetapan Keputusan kelulusan oleh PPK dan pengumuman. Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan kelulusan dan mengumumkan peserta yang lulus TKD sesuai dengan hasil pengolahan nilai yang disampaikan oleh Panitia Nasional.
Pelaksanaan tes dan pengolahan hasil Tes Kompetensi Bidang
  1. Substansi Tes Kompetensi Bidang diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Instansi (seperti : performance test, tes psikologi lanjutan, tes potensi akademik, tes toefl, dan wawancara) 
  2. Peserta seleksi yang dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas/passing grade Tes Kompetensi Dasar. 
  3. Jumlah minimal peserta yang lulus Tes Kompetensi Dasar untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali formasi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade Tes Kompetensi Dasar. 
  4. Apabila jumlah peserta yang memenuhi nilai passing grade Tes Kompetensi Dasar lebih sedikit dari jumlah formasi, tidak harus dilakukan Tes Kompetensi Bidang. 
  5. Instansi dapat menggugurkan peserta TKB yang diyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit dan peserta yang tidak direkomendasikan sesuai hasil psikotes dari penyelenggara psikotes; 
  6. Penyelenggara seleksi wajib menyampaikan hasil TKB dalam bentuk angka (0 s/d 100) kepada PANSELNAS untuk dilakukan pengolahan/diintegrasikan dengan nilai TKD. 
Baca Juga : Contoh Soal Materi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Kompetensi Dasar, dalam seleksi Pengadaan CPNS
Baca Juga :  Contoh Materi Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Kompetensi Dasar ,Dalam Seleksi Pengadaan CPNS
Baca Juga :  Contoh Soal-Soal Tes Intelegensi Umum dalam, Tes Kompetensi Dasar, Untuk Pengadaan CPNS
Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!! 
Tag: #CPNS, #PPK, #TKB, #TKD

Informasi Terbaru

Back To Top