rpp kurikulum 2013 revisi

Registrasi PTK Baru Level 1 di Padamu Negeri 2015

Salam Dapodik News. Modul registrasi PTK baru ini digunakan jika ada PTK baru yang belum memiliki PegID. Jika PTK telah memiliki PegID di sekolah lain, maka gunakan prosedur Mutasi PTK.  Berikut adalah Persyaratan Registrasi PTK Baru :
Baca Juga : Cara Melakukan Pengisian dan Pelaporan Penggunaan Dana BOS Per triwulan di Kemdikbud Tahun 2015
  1. PTK belum pernah memiliki PegID
  2. Telah melengkapi Formulir A05 
  3. Dilakukan oleh Admin/Operator sekolah (Telah aktif sebagai anggota grup admin/operator sekolah).
Perhatikan alur Registrasi PTK Level 1 berikut : 
Registrasi PTK Lev 1
  • Berikut adalah langkah-langkah untuk memulai melakukan registrasi PTK Baru dan diantaranya adalah sebagai berikut
  • Pertama anda Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/, 
  • Pilih Login Admin / Operator Sekolah 
  • Kemudian Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan 
  • Masukan Password 
  • Kemudian Klik Tombol "Login"
  • Kemudian pilih menu "PADAMU SEKOLAH"
  • Pada dasbor PADAMU SEKOLAH, pilih menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN Klik Tombol REGISTRASI PTK, 
  • Kemudian klik ENTRI FORMULIR A05. 
  • Maka akan muncul tampilan Formulir Registrasi Pendidik & Tenaga Kependidikan 
  • Kemudian lengkapi Data Pegawai, dengan lengkap dan benar
  • Setelah itu Klik tombol "LANJUT" 
  • Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi Silahkan klik tombol "SIMPAN"
  • Selanjutnya Klik CETAK untuk mencetak Surat Aktivasi Akun.
  • PTK mendapat Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c. 
  1. Selanjutnya, arahkan PTK tersebut untuk melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK. 
  2. Setelah PTK Baru melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, lanjutkan dengan melakukan Registrasi PTK Baru Level 2 oleh Admin Sekolah.
Baca Juga : Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Dengan Tugas tambahan Sebagai Kepala Sekolah di Padamu Negeri 2015
Sekian dan Terima Kasih semoga Bermanfaat!!!

Informasi Terbaru

Back To Top