rpp kurikulum 2013 revisi

Cara Melakukan Pengisian dan Pelaporan Penggunaan Dana BOS Per triwulan di Kemdikbud Tahun 2015

Salam Dapodik News. BOS adalah Program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Baca Juga : Besaran Dana Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) Yang Diterima GBPNS 2015
Adapun Tugas Tim sekolah diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana BOS yang diterimanya;
  • Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS tiap triwulan;
  • Membuat dan menandatangani form register penutupan kas dan berita acara pemeriksaan kas;
  • Melaporkan penggunaan dana BOS setiap triwulan secara online ke www.bos.kemdikbud.go.id;
Berikut adalah cara melakukan pelaporan penggunaan dana BOS di kemdikbud;
  • Pertama anda masuk ke laman http://bos.kemdikbud.go.id/ 
  • Maka akan tampilan seperti gambar berikut : 
Beranda BOS
  • Masukan Kode Registrasi Sekolah
  • Masukan Password
  • Kemudian Klik tombol "Login"
  • Akan muncul tampilan seperti gambar berikut:
rekap

  • Bagi pihak sekolah yang belum melakukan pelaporan dana BOS maka tampil peringatan "Anda belum melapor untuk penggunaan dana tahun 2015 triwulan 1"
  • Untuk Melihat Rekap Laporan Penggunaan Dana Tahun 2015
  • Pilih Tahun
  • Kemudian Klik tombol "Ganti" seperti gambar berikut :
Rekap Laporan
  • Untuk memulai pelaporan penggunaan dana BOS anda klik Tombol "Lapor"akan muncul tampilan seperti gambar berikut :
Lapor Penggunaan Dana BOS

  • Kemudian Pilih Tahun
  • Pilih Triwulan
  • Klik Tombol Isi Laporan
  • Maka akan muncul formulir isian, yang harus anda isi dan diantaranya sebagai berikut:
  1. Sisa Dana Tahun Sebelumnya
  2. Total Dana Diterima
  3. Pengembangan Perpustakaan
  4. Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru
  5. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
  6. Kegiatan Ulangan dan Ujian
  7. Pembelian bahan-bahan habis pakai
  8. Langganan daya dan jasa
  9. Perawatan sekolah
  10. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer
  11. Pengembangan profesi guru
  12. Membantu siswa miskin
  13. Pembiayaan pengelolaan BOS
  14. Pembelian perangkat komputer
  15. Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS
  16. Total Pengunaan Triwulan ini
Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar berikut:
  • Kemudian Klik Tombol Simpan untuk menyimpan data
Baca Juga : Cara Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Dana Bos di Padamu Negeri 2015
sekian dan Terima Kasih semoga Bermanfaat!!!

Informasi Terbaru

Back To Top