rpp kurikulum 2013 revisi

Verifikasi dan Validasi (Verval) NRG GPAI Kabupaten Banyumas Tahun 2015

Salam Dapodik News. Guru dilingkungan Depag khususnya yang berada di Kabupaten Banyumas, berikut ini kami sampaikan berita yang berkaitan dengan Verifikasi dan Validasi (Verval) NRG GPAI Kabupaten Banyumas Tahun 2015 :
  1. Verval NRG wajib bagi seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah bersertifikat pendidik baik yang sudah maupun belum memiliki NRG.
  2. PTK yang proses Verval NRG-nya TAK BERHASIL dengan berbagai alasan, harap mengisi : "belum memiliki NRG" dengan ketentuan:
    a. mengikuti prosedur sistem Padamu Negeri dengan mengajukan NRG baru
    b. PTK dalam hal ini GPAI Kabupaten Banyumas dikoordinasikan oleh pengurus FKG, KKG
    Kecamatan/Kabupaten, MGMP SMP/SMA/SMK mengisi Form Verval NRG GPAI Kab.
    Banyumas Tahun 2015 yang dapat di-download DI SINI. Penyerahan softcopy Form Verval
    NRG GPAI Kab. Banyumas Tahun 2015 oleh pengurus FKG, KKG Kecamatan/Kabupaten,
    MGMP SMP/SMA/SMK Kabupaten Banyumas ke Seksi PAIS Kankemenag Kab.
    Banyumas atau ke alamat e-mail : paisbanyumas@yahoo.com dan/atau ke :
    paisbanyumas2@gmail.com paling lambat hari Jum'at tgl 27 Maret 2015.
  3. Kepada GPAI atau pengurus FKG, KKG Kecamatan/Kabupaten, MGMP SMP/SMA/SMK harap memperhatikan dan melaksanakan petunjuk pengisian Form Verval NRG berikut :
    a. Download dahulu file Form Verval NRG GPAI Kab. Banyumas Tahun 2015
    b. Pilih sheet yang sesuai dengan level sekolah atau kecamatan Bapak/Ibu
    c. Isi baris dan kolom tabel Form Verval NRG yang TIDAK DIBERI warna Oranye
    d. Yang pertama dilakukan adalah : beri tanda huruf V pada kolom Berhasil Verval NRG
    atau Tak Berhasil Verval NRG. Yang dianggap Berhasil adalah yang dapat mencetak
    Form S26c atau Form S26b
    e. Jika yang diberi tanda V kolom Tak Berhasil Verval NRG, isi kolom Tanggal Pengajuan
    dengan tanggal pada Form S26a atau jika tak dapat mencetak Form S26a, kosongkan
    saja. Tulis selengkapnya (abaikan jika kalimat menerobos batas sel), alasan Tak Berhasil
    Verval NRG (tanyakan kepada Operator Sekolah/Dindik Kab. Banyumas).
    f. Jika ada data pada tabel warna Oranye yang perlu dikoreksi, lakukan di kolom terakhir
    tabel Form Verval NRG GPAI Kab. Banyumas Tahun 2015. Jika lebih dari satu kolom
    yang dikoreksi, beri pemisah antarkalimat dengan tanda "titik koma (;)"
    g. Untuk memperkuat kelembagaan, GPAI Non PNS telah diintegrasikan dengan GPAI
    PNS pada tabel Form Verval NRG GPAI Kab. Banyumas Tahun 2015 sesuai level
    sekolah atau kecamatan. Mohon GPAI bersangkutan dan pengurus KKG atau MGMP
    SMP/SMA/SMK berkoordinasi.
  4. Mengingat permintaan data Verval NRG GPAI Kab. Banyumas Tahun 2015 ini dikaitkan dengan rencana pencairan Tunjangan Profesi Guru dalam waktu dekat, GPAI yang sudah lulus sertifikasi tetapi belum mendapat SK Dirjen Pendis, belum kami masukkan dalam tabel Form Verval NRG GPAI Kab. Banyumas Tahun 2015. Kami berkeyakinan bahwa yang lulus sertifikasi tahun 2014, insya Alloh tidak bermasalah Verval NRG-nya.
  5. Mohon isian File Form Verval NRG dapat dihimpun melalui pengurus FKG/KKG/MGMP, file juga jangan diedit melalui copy-paste ke blank document tetapi tetap dengan file yang susunan baris, kolom, format sel, formula telah kami tentukan. Isilah hanya pada baris dan kolom yang telah kami sediakan (yang tidak diberi warna oranye). Pengeditan terhadap 
File Form Verval NRG dapat memperlama proses rekapitulasi sementara dalam waktu
dekat, memproses pencairan TPG. Informasi tersebut sebagaimana ditulis di halaman http://paisbanyumas.blogspot.com/

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan terkait Verval NGR GPAI yang ada di Kabupaten Banyumas. Semoga Bermanfaat.
Tag: #FKG, #GPAI, #KKG, #MGMP, #NRG

Informasi Terbaru

Back To Top