Salam Dapodik News.
Analisis Buku Ajar
atau Analisis Program Layanan BK-TIK Unsur Penilaian Penting Dalam Penyusunan
RPL
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kedudukan Bimbingan
Konseling dalam sistem pendidikan di Indonesia ada didalam undang undang No. 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan naisonal beserta perangkat peraturan pemerintahanya, sedangkan
hal hal yang berhubungan dengan
pendidikan dasar dimana sekolah dasar ada didalamnya dibicarakan secara
khusus dalam PP No. 28/1999 tentang pendidikan dasar bab X. pada pasal 25 ayat
I, dalam PP tersebut dikatakan bahwa :
Bimbingan merupakan
bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan peribadi,
mengenal ligkungan dan merencanakan masa depan. bimbingan diberikan
oleh guru pembimbing.
Pada kesempatan
yang lalu kita sudah menguraikan dan menjelaskan tentang Beberapa Unsur Penting dalam Penilaian
Penyusunan RPL diantaranya adalah :
a.
Deskripsi
diri
b.
Pengalaman
Mengajar
c.
Pendidikan
S2/S3
d.
Pelatihan
Pada kesempatan
kali ini kita akan mencoba menjelaskan tentang Unsur penting
lainnya dalam Penyusunan RPL yaitu : Analisis Buku Guru/Siswa (Guru Kelas/Guru
Mapel) atau Analisis Program Layanan BK/Guru BK)
Analisis buku ajar
merupakan kegiatan yang menggambarkan tentang kemampuan seorang Pengajar dalam
melakukan analisis materi ajar sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator
pembelajaran yang akan dicapai dalam pembelajaran yang bersumber dari buku guru
dan buku siswa kurikulum 2013.
Dokumen yang
dikumpulkan pada komponen ini adalah hasil analisis buku ajar sesuai dengan
format yang disediakan (format terlampir), Kemampuan analsis buku ajar akan
terlihat pada kualitas pengembangan materi ajar sebagai suplemen RPP.
Analisis program
layanan BK/TIK merupakan kemampuan guru Bimbingan Konseling (BK) atau guru Teknologi
Informasi dan komunikasi (TIK) dalam
melakukan analisis program layanan yang akan dilaksanakan di sekolah dalam
implementasi BK/TIK.
Program bimbingan
TIK terdiri dari kegiatan Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi dan Tindak Lanjut.
Kemampuan analisis
guru BK/TIK akan terlihat dalam inovasi program layanan yang dituangkan sebagai
komponen RPPBK/RPBTIK.
Bentuk Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Bimbingan dan Konseling (BK) harus memenuhi komponen diantaranya adalah : Materi layanan, Tujuan
Layanan, Kegiatan Layanan Sumber, Bahan dan Alat Penilaian.
Sekian dan terima
kasih anda telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke laman kami, semoga
informasi diatas bermanfaat.