rpp kurikulum 2013 revisi

Cara Penulisan Nomor SKHUN Di Aplikasi Dapodikdas V.3.0.2

Salam Dapodik News.  Dalam Pengisian No SKHUN Sering Terjadi Kesalahan, Tentang format Cara Penulisannya?, No SKHUN diambil dari Sumber mana? Dan Bagaimana Cara Pengisian No SKHUN di Beranda Dapodikdas?

Berikut ini kami akan Mencoba berbagi Jawaban dengan anda Tentang Penulisan Nomor SKHUN dengan Benar Di Beranda Dapodikdas sesuai dengan Pengalaman –Pengalaman yang Kami lakukan. !!!

Berdasarkan  surat edaran Ditjen Dikdas nomor : 3015/C/LK/2014  dan surat edaran Pusat Data dan Statistik Pendidikan  (PDSP)  Nomor : 3640/P3/LL/2014  dinyatakan bahwa Data Dapodikdas tahun ajaran 2014/2015 dimanfaatkan sebagai Data  referensi Calon  Peserta Ujian  Nasional tahun  ajaran 2014/2015. Aplikasi Dapodikdas memiliki peran  dalam  penjaringan  data-data  yang   dibutuhkan  dalam  menentukan  Calon Peserta Ujian  Nasional. Data awal  peserta UN tahun ajaran  2014/2015 merupakan data peserta didik kelas6dan Kelas 9 hasil pengumpulan data melalui Aplikasi Dapodikdas.
Khusus untuk peserta didik jenjang SMP diminta untuk menginput data Nomor SKHUN yang akan  digunakan untuk data UN di SMP. Nomor SKHUN SD yang dimaksud adalah Nomor peserta UN yang tertera di sertifikat SKHUN jenjang Sekolah  Dasar.

Untuk Mengisi Nomor SKHUN Click “ Tabel Peserta Didik”, Pada Halaman Beranda Dapodikdas,
Pilih salah satu siswa yang akan Di Isi Nomor SKHUN nya,
Kemudian klik menu "Registrasi"
Maka akan terbuka jendela baru Registrasi Peserta Didik, anda bisa mengisi data Nomor SKHUN dari sekolah jenjang sebelumnya.
Realitas dalam input data oleh sekolah banyak  ditemukan kesalahan penginputan Nomor  SKHUN dikarenakan belum mengetahui  format resmi sesuai standarnya.
Berikut  adalah standarisasi Nomor Peserta UN :
Nomor peserta UN yang lengkap adalah 14 digit. Di dapodik diinputkan dengan tanda strip (-) nya sehingga disediakan20 digit.
Berikut adalah format penulisannya A-BB-CC-XX-YYY-ZZZ-G


  • Digit 1 (A) : Kode Jenjang pendidikan (1 = SD/MI,2 =SMP/MTS, 
  • 3 = SMA/MA, 4 = SMK)
  • Digit 2-3 (BB) : Tahun  Ujian 
  • Digit 4-5 (CC) : Kode Provinsi 
  • Digit 6-7 (XX) : Kode Kab/Kota 
  • Digit 8-10 (YYY): Kode Sekolah 
  • Digit 11-13 (ZZZ): Nomor urut peserta di sekolah 
  • Digit 14 (G): Cek Digit

Dalam  proses pendataan serta pemindaian, nomor yang  dipakai hanya 9 digit
(XX-YYY-ZZZ-G)
Pastikan data yang diambil dari sertifikat SKHUN adalah Nomor peserta UN.
Setelah selesai Kemudian Klik Tombol “Simpan” Untuk Menyimpan Data.

Sekian dan Terima Kasih Semoga bermanfaat!!!!

Informasi Terbaru

Back To Top